قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ
مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِيْ وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah, malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan
mematikan kamu, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS.
as-Sajdah: 11).

Sedangkan orang kafir, apabila
malaikat telah mencabut rohnya. Maka ia dibawa ke pintu bumi. Para malaikat
penjaga bumi bertanya, “Kami belum pernah mencium bau yang lebih busuk dari roh
ini’.” (HR. Ibnu Hibban). Dan masih banyak lagi riwayat lain yang serupa,
bahkan lebih panjang dan lebih detail darinya.
Hadits di atas menginformasikan
bahwa malaikatlah yang mencabut nyawa seseorang bila telah tiba ajalnya. Siapa
pun orang tersebut, muslim atau kafir,
pendosa atau bukan, mati dibunuh atau dianiaya, mati karena sakit atau
tidak. Umur mereka telah ditentukan Allah. Dan malaikat pencabut nyawa selalu
taat dan patuh dalam menjalankan perintah Allah. Ketika nyawa seseorang telah
dicabut, malaikat itu yang membawa dan mengantarkannya ke tempat yang telah
ditentukan.