ALAMAT
RUQYAH SYAR'IYYAH DAN BEKAM
JL. PERCETAKAN NEGARA VII NO 31 RAWASARI JAKARTA PUSAT
BUKA PRAKTEK BEKAM SETIAP HARI DARI JAM 09.00 S/D 17.00 TERMASUK HARI LIBUR DILUAR JAM BISA JANJIAN MENERIMA BEKAM PANGGILAN, BEKAM MASSAL, BEKAM SUAMI ISTRI , BEKAM KEPALA TANPA HARUS MENCUKUR RAMBUT DLL, Tlp : 0815 11311 554 , 0812 828 11254 WA / SMS
JL. PERCETAKAN NEGARA VII NO 31 RAWASARI JAKARTA PUSAT
BUKA PRAKTEK BEKAM SETIAP HARI DARI JAM 09.00 S/D 17.00 TERMASUK HARI LIBUR DILUAR JAM BISA JANJIAN MENERIMA BEKAM PANGGILAN, BEKAM MASSAL, BEKAM SUAMI ISTRI , BEKAM KEPALA TANPA HARUS MENCUKUR RAMBUT DLL, Tlp : 0815 11311 554 , 0812 828 11254 WA / SMS
Tips Jitu Meruqyah Tempat (Rumah, Tempat Usaha, Kantor, Sekolah,
Kamar

Dalil-Dalil
Meruqyah Tempat
Ruqyah
tempat Ini mencakup rumah, kamar pengantin, tempat usaha, dan lainnya. Tentang
ruqyah, dalam kitab Fatawa al-Azhar, para ulama menjelaskan:
الرقى جمع رقية، وهى كلمات يقولها الناس لدفع شر أو رفعه ، أى
يحصنون بها أنفسهم حتى لا يصيبهم مكروه ، أو يعالجون بها مريضا حتى يبرأ من مرضه.
“Al-Ruqa’
jamak dari ruqyah, merupakan kata-kata yang diucapkan manusia untuk menangkal
keburukan atau menghilangkannya, yakni membentengi diri dari hal-hal yang
dibenci dengannya, atau mengobati orang yang sakit hingga terbebas dari
penyakitnya.”
Gambaran
do’a, ruqyah sebagai perlindungan syar’i disebutkan dalam hadits shahih:
“Barangsiapa
yang membaca sepuluh ayat dari surat al-Baqarah dalam satu rumah, syaithân
tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut pada malam itu hingga datang waktu
pagi, yaitu empat ayat pada awal surat ditambah ayat kursi dan dua ayat
sesudahnya dilanjutkan dengan ayat di akhir surat.” (HR. Muslim & Ibn Hibbân dalam shahîh-nya)
Khaulah
binti al-Hakim al-Salamiyyah r.a. berkata, ‘Aku mendengar Rasûlullâh –shallaLlâhu
‘alayhi wa sallam– bersabda:
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلا ثُمَّ قَالَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ
التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ، مَا يَضُرُّهُ شَيْء حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ
مَنْزِلِهِ ذَلِكَ.
“Barangsiapa
singgah di suatu tempat lalu mengatakan: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat
Allâh yang sempurna dari keburukan apa yang diciptakan-Nya”, maka ia tidak akan
ditimpa oleh marabahaya apapun sampai ia pergi dari tempat singgahnya itu.” (HR. Muslim)
Al-Hafizh
al-Nawawi menjelaskan: “Yang dimaksud dengan kalimat-kalimat Allâh yang
sempurna adalah kata-kata yang tak mengandung kekurangan maupun cela, dan ada
yang mengatakan, ‘Yang bermanfaat dan menyembuhkan,’ ada pula yang mengatakan
maksudnya adalah al-Qur’ân.”
Syaikh Isma’il Zayn ditanya oleh seseorang: “Apa pendapatmu –semoga Allah senantiasa memuliakanmu- tentang perbuatan menjaga kebun dengan sihir, do’a atau anjing. Apakah semua itu diperbolehkan?”
Syaikh Isma’il Zayn ditanya oleh seseorang: “Apa pendapatmu –semoga Allah senantiasa memuliakanmu- tentang perbuatan menjaga kebun dengan sihir, do’a atau anjing. Apakah semua itu diperbolehkan?”
Syaikh Isma’il menjawab
“Dengan
meminta pertolongan Allâh untuk mendapat kebenaran... Adapun menjaga kebun
dengan do’a dan anjing, hukumnya boleh. Dan keterangan hadits pun telah
menjelaskan demikian. Sungguh banyak sekali keterangan syara’ yang menjelaskan
tentang do’a-do’a dan zikir-zikir seorang musafir ketika
menempati rumah dengan tujuan menginap. Do’a dan zikir tersebut menjadi
penyebab (atas izin dan kehendak Allâh-pen.) terjaganya tempat
tersebut dari segala malapetaka dan marabahaya dan juga dari kejahatan jin atau
manusia. Ketika seseorang membaca do’a-do’a atau zikir-zikir tersebut, yaitu
menurut apa yang dinukil dari syara’ dengan tujuan menjaga kebunnya, hartanya,
kebunnya, anaknya atau lainnya, maka yang demikian itu diperbolehkan dan bahkan
hukumnya sunnah…” (Hasyiyyah al-Jamal, hlm. 21, juz. V.)
Adapun
sihir, maka jelas dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah secara qath’i (pasti,
tegas) melarangnya, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.
Tata
Cara atau Praktik Ruqyah Tempat
Lalu
bagaimana praktik meruqyah tempat? Syaikh Wahid bin ‘Abdus-Salam Bali
dalam kitab Wiqaayatul Insaan Min al-Jin wa asy-Syaythaan (beliau
menukil kitab al-Waabil ash-Shayb) menuturkan:
١- تذهب أنت واثنان معك إلى هذا البيت وتقول: أناشدكم بالعهد الذي
أخذه عليكم سليمان أن تخرجوا وترحلوا من بيتنا. أناشدكم الله أن تخرجوا ولا تؤذوا
أحدًا – تكرر هذا ثلاثة أيام
٢- إذا استشعرت بعد ذلك بشيء في البيت تحضر ماءً في إناء وتقرب
فاك منه وتقول – الأدعية الرقية ومنها سورة الصافات: ١-١٠
٣- ثم تتبع بهذا الماء جوانب الدار فتضع منه في كل جانب من
جوانبها؛ فيخرجون بإذن الله تعالى
Yakni
dengan penjelasan sebagai berikut:
Pertama, sampaikan
peringatan. Kata-kata memiliki pengaruh terhadap manusia, sebagaimana
disampaikan Imam Ibnu Qayyim. Peringatan yang dimaksud bisa dengan kata-kata
ini:
أَنْشُدُكُمْ بِالْعَهْدِ الَّذِيْ أَخَذَهُ عَلَيْكُمْ
سُلَيْمَانُ أَنْ تَخْرُجُوْا وَتَرْحَلُوْا مِنْ بَيْتِنَا. أُنَا شِدُكُمُ اللهَ
أَنْ تَخْرُجُوْا وَلاَ تُؤْذُوْا أَحَدًا
“Aku
peringatkan kalian dengan sumpah yang pernah diucapkan Nabi Sulaiman kepada
kalian; keluarlah dan pergilah kalian dari rumah kami. Aku sumpah kalian dengan
nama Allâh; keluarlah kalian dan janganlah kalian menyakiti seorang pun.”
Hal
ini berdasarkan kata-kata peringatan yang dicontohkan Rasûlullâh –shallaLlâhu
‘alayhi wa sallam– ketika beliau mengusir syaithân golongan jin yang
menyerupai ular rumah. Rasûlullâh –shallaLlâhu ‘alayhi wa
sallam– bersabda:
إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ
شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا فَإِنْ ذَهَبَ وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ
فَإِنَّهُ كَافِرٌ
“Sesungguhnya
di dalam rumah-rumah ada sekelompok jin, jika kalian melihat sesuatu dari
mereka maka persempitlah untuknya tiga hari jika ia bersedia pergi, dan jika
tidak maka bunuhlah karena sesungguhnya dia kafir.” (HR. Muslim)
Al-Hafizh al-Nawawi
menjelaskan bahwa bentuk ‘mempersempit’ dalam hadits tersebut: al-Qadhi
berkata; Ibnu Hubaib telah meriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau
bersabda:
“Aku
peringatkan kamu dengan janji yang telah diambil oleh Sulaiman bin Daud atas
kalian, hendaklah kalian tidak menyakiti kami dan tidak menampakkan diri kepada
kami.” (Wiqâyatul
Insân min al-Jin wa al-Syaithân, Syaikh Wahid ‘Abd al-Salam Bâli)
Kedua, bacakan do’a-do’a ruqyah syar’iyyah dan tiupkan pada air
yang dicampur garam (sebagaimana keterangan hadits mengenai air yang dicampur
garam:
بَيْنَا رَسُوْلُ الله ِ -صلى الله عليه وسلم -يُصَلِّيْ إِذْ
سَجَدَ، فَلَدَغَتْهُ عَقْرَبٌ فِيْ أَصْبُعِهِ، فَانْصَرَفَ رَسُوْلُ اللهِ ِ-صلى
الله عليه وسلم – وَقَالَ: لَعَنَ اللهُ اْلعَقْرَبَ مَا تَدَعُ نَبِيًّا وَلاَ
غَيْرَهُ. قَالَ: ثُمَّ دَعَا بِإِنَاءٍ فِيْهِ مَاءٌ وَمِلْحٌ، فَجَعَلَ يَضَعَ
مَوْضِعَ اللَّدَغَةِ فِيْ الْمَاءِ وَالْمِلْحِ، وَيَقْرَأُ: قُلْ هُوَ اللهُ
أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حَتَّى سَكَنَتْ
“Ketika
Rasûlullâh –shallaLlâhu ‘alayhi wa sallam– sedang sujud dalam
shalatnya, jari beliau disengat Kalajengking. Setelah selesai shalat, beliau
bersabda, ‘Semoga Allâh melaknat Kalajengking yang tidak memandang nabi atau
selainnya.’ Lalu beliau mengambil wadah (ember) yang berisi air dan garam.
Kemudian beliau meletakkan bagian tangan yang tersengat Kalajengking dalam
larutan air dan garam (merendamnya), seraya membaca surat al-Ikhlâsh, al-Falaq
dan al-Nâs, sampai beliau merasa tenang.” (HR. al-Baihaqi, hadits Hasan: Imam
al-Haitsami menyatakan bahwa sanad hadîts tersebut hasan)
Imam
‘Abd al-Rauf al-Manawi menjelaskan: “Dalam riwayat itu Rasûlullâh telah memadukan
antara obat yang bersifat alami dengan obat yang bersifat Ilahi. Sedangkan
surat Ikhlâsh yang beliau baca, mengandung kesempurnaan tauhid, dari sisi
pengetahuan dan keyakinan. Adapun surat al-Mu’awwidzatayn (al-Falaq dan al-Nâs)
mengandung permohonan perlindungan dari segala hal yang tidak disukai, secara
global dan terperinci. Dan garam yang beliau gunakan, merupakan materi yang
sangat bermanfaat untuk menetralisir racun.”
Adapun tiupan dalam praktik ruqyah ini sebagaimana penjelasan Imam Ibn al-Atsir –rahimahullaah- yang berkata:
النَّفْثُ : شبيه بالنَّفخ وهو أقل من التَّفْل ، لأن التَّفْل
لا يكون إلا ومعه شيءٌ من الرِّيِق
“al-Naftsu yakni
seperti dengan al-nafkhu yakni dibawah al-Taflu, karena al-Taflu tidak
mengandung sesuatu kecuali air liur.” (Al-Nihaayah fii Ghariib
al-Hadiits (5/87))
Ketiga, memercikkan air
tersebut ke sudut-sudut tempat yang diruqyah. Syaikh Wahid bin
‘Abdus-Salam Bali menjelaskan: “Kemudian bawalah air tersebut ke seluruh
penjuru (sudut-sudut) rumah, dan letakkanlah (dipercikkan) sebagiannya di
setiap penjuru rumah, maka dengan izin Allâh mereka (syayâthîn) akan
keluar.Lakukanlah cara pengobatan ini dengan niat ikhlas ketika membaca do’a
tersebut dan memohon pertolongan kepada Rabb langit dan bumi.”
Mengenai
cara ini ada penjelasan lebih lengkap dari Syaikh al-Tihamiy, yang menunjukkan
praktik meruqyah tempat (khususnya kamar pengantin). Beliau berkata
dalam kitabnya yang berbicara tentang pernikahan:
“Dan
diantara tata krama bersetubuh juga adalah apa yang diisyaratkan beliau (Syaikh
Ibnu Yamun) dengan ucapannya (sya’ir):
وغسلك اليدين والرّجلين في # آنية منها فهاك واقتف
ورشّه في كلّ ركن جاء # فاحفظ وقيت البأس والضّرّاء
“Dan
basuhanmu kedua tangan dan kedua kaki sang istri di dalam # wadah, maka
ambillah dan ikutilah. Dan menyiramnya ke setiap sudut rumah yang datang # maka
peliharalah, niscaya engkau dijaga dari bahaya dan bencana.”
Syaikh
at-Tihami pun menjelaskan:
فأخبر رحمه الله أنّه يطلب من الزّوج أيضا وقت الدّخول قبل أن
يضع يده على ناصيتها أن يغسل طرف يدى العروسة ورخليه بماء في آنية، ويسمّى الله تعالى
ويصلّى على رسوله -صلى الله عليه وسلم- ثمّ يرش بذٰلك الماء أركان البيت. فقد ورد
أن فعل ذٰلك ينفى الشّرّ والشّيطان بفضل الله تعالى
“Maka
Syaikh Ibnu Yamun memberitahukan bahwasanya seorang suami juga dituntut waktu
hendak bersetubuh sebelum meletakkan tangannya di atas ubun-ubun istri, agar
membasuh ujung kedua tangan pengantin wanita dan kedua kakinya dengan air di
dalam wadah, mengucapkan asma Allâh dan bershalawat atas Rasûlullâh SAW,
kemudian memercikkan air tersebut ke sudut-sudut rumah. Karena sungguh telah
sampai (keterangan) bahwasanya melakukan hal itu akan meniadakan (menangkal)
hal buruk dari syaithân, dengan sebab keutamaan (keagungan) Allâh.” (Qurratul
‘Uyûn bi Syarhi Nazham Ibnu Yâmûn, At-Tihami)
Bacaan yang Dibaca?
Seluruh ayat al-Qur’an pada dasarnya
boleh digunakan dalam ruqyah syar’iyyah, namun di antaranya yang
direkomendasikan:
- Al-Faatihah
- Al-Baqarah: 1-5, 255-257, 3 ayat terakhir
- Ash-Shaaffaat: 1-10
- Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas
- Dan do’a-do’a perlindungan, kesembuhan dari As-Sunnah.
Sumber :
Oleh: Irfan Abu Naveed (Penulis Buku Jin & Dukun Hitam Putih Indonesia)
Oleh: Irfan Abu Naveed (Penulis Buku Jin & Dukun Hitam Putih Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar