Dari Ciputat, jimat-jimat ini dikirimkan via pos oleh seorang
Bapak, pada Oktober 2004. Jimat-jimat ini dimasukkan ke dalam sebuah plastik,
dalam keadaan sudah terbungkus rapi dan berisikan penjelasan. Karena
kerapihannya itu, tergambar keseriusan dari bapak tersebut untuk segera
memusnahkan jimat ini, dan kefahamannya akan bahaya kemusyrikan dengan adanya
jimat-jimat tersebut, di rumahnya.
Dalam tiga lembar surat yang dikirimkannya,
bapak ini menjelaskan bahwa jimat ini didapatkannya pertama kali, ketika ibu
mertuanya menderita sakit yang berkepanjangan. Awalnya adalah menderita sakit
diabetes mellitus dan hipertensi. Setelah mencoba melakukan pengobatan ke
beberapa rumah sakit, bahkan sempat di rawat inap, tetapi tetap saja tidak
menunjukkan perkembangan yang menggenbirakan, bahkan sakitnya semakin parah dan
berkembang. Penyakit yang bertambah itu adalah stress berat, ibu mertuanya ini,
merasa tidak punya nafas, tetapi bukan karena sesak nafas. Selain itu, dia juga
merasa kesulitan tidur. “Keluhannya sangat diluar logika,” kata bapak ini
menambahkan.
Usaha untuk penyembuhan kemudian dilanjutkan
dengan mendatangi seseorang psikiater ternama di Jakarta. Setelah diberi obat
penenang, ibu mertuanya pernah tidur dua hari berturut-turut. Namun ketika
bangun, ibu mertuanya mengeluh tidak bisa tidur, karena selalu dibayang-bayangi
halusinasi dan di elus-elusi. Bapak ini kemudian berkonsultasi dengan
seorang ustadz, mengenai penyakiut yang diderita ibu mertuanya ini. Ustadz ini
menganjurkan agar ibu mertuanya itu, dibawa ke seorang psikiater Islami. Bapak
ini ingin sekali membawa ibu mertuanya ini ke seorang psikiater Islami, tetapi
ibu mertuanya selalu menolak walaupun dibujuk untuk kesana. Bahkan ibu
mertuanya ini kerap kali mengancam untuk bunuh diri, dia memaksa untuk
dipinjamkan gergaji, golok dan sebagainya untuk membunuh dirinya sendiri.
Beranjak dari kasus tersebut, ayah istrinya
(mertua bapak ini), merasakan kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa
lagi. Dan berdasarkan informasi dari seseorang, mertuanya itu pergi ke seorang
dukun yang menurut pendapatnya untuk berikhtiar. Dari dukun yang di daerah
Jakarta Barat itu, jimat-jimat ini didapatkan. Jimat-jimat ini oleh sang dukun
diperintahkan untuk dipasang dengan paku di atas pintu masuk, pintu samping,
pintu belakang dan pintu kamar si penderita di rumah. Ketika pemasangan jimat
tersebut dilakukan bapak ini sedang tidak berada di rumah. Saat mengetahui
bahwa mertuanya ini memasang jimat di rumah, ia terkejut, kesal bercampur
marah, namun ia hanya bisa menentang dalam hati saja. Ia mengatakan kepada
istrinya, bahwa apa yang telah diperbuat orang tuanya merpakan perbuatan
syirik. Hal demikian itu, tidak bisa ia utarakan kepada mertuanya, karena
takut terjadi konflik.
Jimat itu akhirnya bisa dilepas, karena bapak
ini berusaha terus menerus mendorong istrinya untuk mempengaruhi ayahnya, agar
bersedia melepas benda terkutuk tersebut. Alhamdulillah berkat pertolongan
Allah, istri bapak ini bisa meyakinkan ayahnya untuk mengijinkan melepas
jimat-jimat tersebut. Ba’da maghrib, 26 September 2004, bapak ini melepas satu
persatu jimat tersebut yang sebelumnya sempat berkonsultasi terlebih dahulu
melalui telepon dengan redaksi majalah Ghoib, mengenai tata cara menurunkan
jimat tersebut. Setelah semua jinat dapat dilepaskan, akhirnya bapak ini
mengirimkan jimat tersebut ke Majalah Ghoib untuk dimusnahkan.
Bentuk Jimat
Ada dua jenis jimat yang dikirimkan: yang
pertama terdiri dari empat buah jimat yang terbuat dari kain kafan berwarna
putih dengan tulisan berwarna merah. Kain kafan ini, berbentuk bujur sangkar
dengan ukuran 15x15 cm. Tulisan dalam kain kafan tersebut ditulis dengan spidol
merah. Isi tulisan dibuat seperti sebuah lingkaran, yang bertuliskan syahadat
dan ayat kursi yang menjadi 8 buah lingkaran, semakin dalam lingkarannya
semakin kecil bentuknya. Dan tepat di tengah-tengah lingkaran, tertyulis
nama-nama malaikat Allah. Anehnya lagi, pada empat sisinya terdapat tulisan sin
dan wau.
Sementara yang kedua adalah, tiga buah
bungkusan yang isinya kapur sirih, yang kemudian dibungkus dengan daun sirih
dan daun bambu.
‘Kesaktian’ Jimat
Jimat ini didapat dari seorang dukun, dngen
meminta imbalan 600.000,- rupiah. Jimat ini diyakini bisa mengusir jin yang ada
dalam tubuh si penderita. Karena, menutur dukun tersebut, ibu mertua bapak ini
telah dimasuki jin jahat. Tetapi sampai jimat ini diserahkan ke Majalah Ghoib,
ibu mertuanya tersebut masih menderita stress dan bahkan bertambah parah,
hingga penghujatan kepada Allah.
Bongkar Jimat
Empat lembar kain putih yang kita bongkar saat
ini tidak seperti kain putih biasanya, selain terbuat dari kafan, kain ini juga
bertulkiskan rajah-rajah berbahasa arab yang ditulis melingkar dengan tinta
merah.
Maka, seperti halnya jimat-jimat yang lain,
seringkali kita jumpai tulisan-tulisan yang tidak bermakna dan hanya dapat
dimengerti oleh si dukun saja. Pencantuman Syahadat dan nama-nama malaikat yang
mulia, tidak jelas mengapa dicantumkan di situ. Dan untuk meyakinkan dalam
menipu kaum muslimin, di salah satu tulisan yang dibuat melingkar tersebut,
tertuliskan ayat Kursi. Agar orang mengira bahwa jimat ini dapat menyembuhkan
penyakit dengan izin Allah. Padahal jimat ini adalah suatu kesesatan yang
nyata, walaupun dicampur dengan kalimat thayyibah. Justru ini adalah pelecehan
terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah.
Yang patut dicermati adalah, anggapan bahwa
untuk mendapatkan jimat ini ke dukun adalah mereupakan ikhtiar. Tewntu ini
merupakan pemahaman yang keliru. Karena dengan mendatangi dan mempercayai
omongan dukun merupakan perbuatan yang dimurkai Allah. Maka dari itu, jauhilah
usaha-usaha penyembuhan dengan perantaraan jimat yang diberikan oleh dukun.
Lebih dari itu dalam ajaran Islam tidak anjuran untuk memasang jimat di atas
penjuru pintu, karena itu merupakan perbuatan kemusyrikan. Dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dijelaskan, “Setiap penyakit ada obatnya,apabila
obat itu berintraksi dengan penyakit, maka sembuhlah penyakit itu dengan izin
Allah.”
Syekh bin Baz rahimahullah berpesan kepada kita
semua, “Orang yang menderita suatu penyakit dilarang pergi ke dukun-dukun untuk
mengetahui jenis penyakit mereka atau minta kesembuhan, sebagimana kita
dilarang juga untuk mempercayai apa yang mereka katakana. Karena apa yang
mereka lakukan adalah rekayasa (termasuk dengan penggunaan jimat untuk
kesembuhan), atau mengahdirkan jin lalu minta tolong kepada jin tersebut untuk
membantu (keberhasilan) praktik mereka.” (Majmu’ Fatawa: 3/274). Jadi, kenapa
kita mendatangi dukun untuk beroabat, karena ternyata, apa yang kita lakukan
itu hanyalah menjemput murka Allah dan menambah dosa, mengapa kita tidak
meninggalkan dukun?
Berhati-hatilah. Rasulullah SAW. pernah
bersabda, “Barang siapa yang memakai jimat, maka ia telah berbuat syirik.” (HR.
Ahmad dan disahihkan al-Albani). Wallahu a’lam.
Sumber : Majalah Ghoib Edisi 29/2
Astaghfirullahaladzim saya baru tau kalo make jimat musryik :O (dirumah saya banyak jimat pak ustadz pengen saya cabut cabuti takut diomelin sama bapak saya :'( )
BalasHapusjadi bagaimana cara memusnahkan jimat pak ustadz???? jujur nih, dirumah saya ada jimat dituliskan di kertas di tempelkan di setiap pintu rumah *maaf nih dirumah saya ada ketua nya jimat, yang terbuat dari pisau dapur dan dikain kafani layaknya pocong bagaimana cara memusnahkannya pak ustadz mohon bimbingannya :) ohh ya bapak saya pernah diruqyah ditempat anda lho :D pas sewaktu bulan Ramadhan 1436 H :D