Senin, 30 September 2013

Kain Kafan Pengusir Jin



Dari Ciputat, jimat-jimat ini dikirimkan via pos oleh seorang Bapak, pada Oktober 2004. Jimat-jimat ini dimasukkan ke dalam sebuah plastik, dalam keadaan sudah terbungkus rapi dan berisikan penjelasan. Karena kerapihannya itu, tergambar keseriusan dari bapak tersebut untuk segera memusnahkan jimat ini, dan kefahamannya akan bahaya kemusyrikan dengan adanya jimat-jimat tersebut, di rumahnya. 
Dalam tiga lembar surat yang dikirimkannya, bapak ini menjelaskan bahwa jimat ini didapatkannya pertama kali, ketika ibu mertuanya menderita sakit yang berkepanjangan. Awalnya adalah menderita sakit diabetes mellitus dan hipertensi. Setelah mencoba melakukan pengobatan ke beberapa rumah sakit, bahkan sempat di rawat inap, tetapi tetap saja tidak menunjukkan perkembangan yang menggenbirakan, bahkan sakitnya semakin parah dan berkembang. Penyakit yang bertambah itu adalah stress berat, ibu mertuanya ini, merasa tidak punya nafas, tetapi bukan karena sesak nafas. Selain itu, dia juga merasa kesulitan tidur. “Keluhannya sangat diluar logika,” kata bapak ini menambahkan.
Usaha untuk penyembuhan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi seseorang psikiater ternama di Jakarta. Setelah diberi obat penenang, ibu mertuanya pernah tidur dua hari berturut-turut. Namun ketika bangun, ibu mertuanya mengeluh tidak bisa tidur, karena selalu dibayang-bayangi halusinasi dan di elus-elusi. Bapak ini kemudian berkonsultasi dengan seorang ustadz, mengenai penyakiut yang diderita ibu mertuanya ini. Ustadz ini menganjurkan agar ibu mertuanya itu, dibawa ke seorang psikiater Islami. Bapak ini ingin sekali membawa ibu mertuanya ini ke seorang psikiater Islami, tetapi ibu mertuanya selalu menolak walaupun dibujuk untuk kesana. Bahkan ibu mertuanya ini kerap kali mengancam untuk bunuh diri, dia memaksa untuk dipinjamkan gergaji, golok dan sebagainya untuk membunuh dirinya sendiri.

Beranjak dari kasus tersebut, ayah istrinya (mertua bapak ini), merasakan kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa lagi. Dan berdasarkan informasi dari seseorang, mertuanya itu pergi ke seorang dukun yang menurut pendapatnya untuk berikhtiar. Dari dukun yang di daerah Jakarta Barat itu, jimat-jimat ini didapatkan. Jimat-jimat ini oleh sang dukun diperintahkan untuk dipasang dengan paku di atas pintu masuk, pintu samping, pintu belakang dan pintu kamar si penderita di rumah. Ketika pemasangan jimat tersebut dilakukan bapak ini sedang tidak berada di rumah. Saat mengetahui bahwa mertuanya ini memasang jimat di rumah, ia terkejut, kesal bercampur marah, namun ia hanya bisa menentang dalam hati saja. Ia mengatakan kepada istrinya, bahwa apa yang telah diperbuat orang tuanya merpakan perbuatan syirik. Hal demikian itu, tidak  bisa ia utarakan kepada mertuanya, karena takut terjadi konflik.
Jimat itu akhirnya bisa dilepas, karena bapak ini berusaha terus menerus mendorong istrinya untuk mempengaruhi ayahnya, agar bersedia melepas benda terkutuk tersebut. Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, istri bapak ini bisa meyakinkan ayahnya untuk mengijinkan melepas jimat-jimat tersebut. Ba’da maghrib, 26 September 2004, bapak ini melepas satu persatu jimat tersebut yang sebelumnya sempat berkonsultasi terlebih dahulu melalui telepon dengan redaksi majalah Ghoib, mengenai tata cara menurunkan jimat tersebut. Setelah semua jinat dapat dilepaskan, akhirnya bapak ini mengirimkan jimat tersebut ke Majalah Ghoib untuk dimusnahkan.
Bentuk Jimat
Ada dua jenis jimat yang dikirimkan: yang pertama terdiri dari empat buah jimat yang terbuat dari kain kafan berwarna putih dengan tulisan berwarna merah. Kain kafan ini, berbentuk bujur sangkar dengan ukuran 15x15 cm. Tulisan dalam kain kafan tersebut ditulis dengan spidol merah. Isi tulisan dibuat seperti sebuah lingkaran, yang bertuliskan syahadat dan ayat kursi yang menjadi 8 buah lingkaran, semakin dalam lingkarannya semakin kecil bentuknya. Dan tepat di tengah-tengah lingkaran, tertyulis nama-nama malaikat Allah. Anehnya lagi, pada empat sisinya terdapat tulisan sin dan wau.
Sementara yang kedua adalah, tiga buah bungkusan yang isinya kapur sirih, yang kemudian dibungkus dengan daun sirih dan daun bambu.
‘Kesaktian’ Jimat
Jimat ini didapat dari seorang dukun, dngen meminta imbalan 600.000,- rupiah. Jimat ini diyakini bisa mengusir jin yang ada dalam tubuh si penderita. Karena, menutur dukun tersebut, ibu mertua bapak ini telah dimasuki jin jahat. Tetapi sampai jimat ini diserahkan ke Majalah Ghoib, ibu mertuanya tersebut masih menderita stress dan bahkan bertambah parah, hingga penghujatan kepada Allah.
Bongkar Jimat
Empat lembar kain putih yang kita bongkar saat ini tidak seperti kain putih biasanya, selain terbuat dari kafan, kain ini juga bertulkiskan rajah-rajah berbahasa arab yang ditulis melingkar dengan tinta merah.
Maka, seperti halnya jimat-jimat yang lain, seringkali kita jumpai tulisan-tulisan yang tidak bermakna dan hanya dapat dimengerti oleh si dukun saja. Pencantuman Syahadat dan nama-nama malaikat yang mulia, tidak jelas mengapa dicantumkan di situ. Dan untuk meyakinkan dalam menipu kaum muslimin, di salah satu tulisan yang dibuat melingkar tersebut, tertuliskan ayat Kursi. Agar orang mengira bahwa jimat ini dapat menyembuhkan penyakit dengan izin Allah. Padahal jimat ini adalah suatu kesesatan yang nyata, walaupun dicampur dengan kalimat thayyibah. Justru ini adalah pelecehan terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah.
Yang patut dicermati adalah, anggapan bahwa untuk mendapatkan jimat ini ke dukun adalah mereupakan ikhtiar. Tewntu ini merupakan pemahaman yang keliru. Karena dengan mendatangi dan mempercayai omongan dukun merupakan perbuatan yang dimurkai Allah. Maka dari itu, jauhilah usaha-usaha penyembuhan dengan perantaraan jimat yang diberikan oleh dukun. Lebih dari itu dalam ajaran Islam tidak anjuran untuk memasang jimat di atas penjuru pintu, karena itu merupakan perbuatan kemusyrikan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dijelaskan, “Setiap penyakit ada obatnya,apabila obat itu berintraksi dengan penyakit, maka sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah.”
Syekh bin Baz rahimahullah berpesan kepada kita semua, “Orang yang menderita suatu penyakit dilarang pergi ke dukun-dukun untuk mengetahui jenis penyakit mereka atau minta kesembuhan, sebagimana kita dilarang juga untuk mempercayai apa yang mereka katakana. Karena apa yang mereka lakukan adalah rekayasa (termasuk dengan penggunaan jimat untuk kesembuhan), atau mengahdirkan jin lalu minta tolong kepada jin tersebut untuk membantu (keberhasilan) praktik mereka.” (Majmu’ Fatawa: 3/274). Jadi, kenapa kita mendatangi dukun untuk beroabat, karena ternyata, apa yang kita lakukan itu hanyalah menjemput murka Allah dan menambah dosa, mengapa kita tidak meninggalkan dukun?
Berhati-hatilah. Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Barang siapa yang memakai jimat, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan disahihkan al-Albani). Wallahu a’lam.

Sumber : Majalah Ghoib Edisi 29/2

1 komentar:

  1. Rafly Padluhrohman29 Juli 2015 pukul 23.17

    Astaghfirullahaladzim saya baru tau kalo make jimat musryik :O (dirumah saya banyak jimat pak ustadz pengen saya cabut cabuti takut diomelin sama bapak saya :'( )

    jadi bagaimana cara memusnahkan jimat pak ustadz???? jujur nih, dirumah saya ada jimat dituliskan di kertas di tempelkan di setiap pintu rumah *maaf nih dirumah saya ada ketua nya jimat, yang terbuat dari pisau dapur dan dikain kafani layaknya pocong bagaimana cara memusnahkannya pak ustadz mohon bimbingannya :) ohh ya bapak saya pernah diruqyah ditempat anda lho :D pas sewaktu bulan Ramadhan 1436 H :D

    BalasHapus